PENGELOLAAN BPR DAN LEMBAGA KEUANGAN PEMBIAYAAN MIKRO
PENERBIT : PENERBIT ANDI – YOGYAKARTA
PENULIS : ALI SUYANTO HERLI
HALAMAN : VIII + 240
ISBN : 978 – 979 – 29 –
3544 – 8
LATAR BELAKANG
Pertumbuhan
lembaga keuangan mikro pada beberapa tahun terakhir ini memang layak
diapresiasi dengan hati-hati. Lembaga-lembaga keuangan mikro seperti BPR (Bank
Perkreditan Rakyat), KSP (Koperasi Simpan Pinjam), Lembaga pembiayaan leasing,
lembaga keuangan mikro BMT ((Baitul
maal wa tamwil), perbankan syariah dna beberapa perbankan umum yang
membuka unit layanan mikro mulai masuk ke pelosok desa.
Di satu sisi pertumbuhan itu akan
memperlancar fungsi intermediasi perbankan kepada para (calon) debitur yang
menurut criteria bank umum konvensional tidak layak (bankable). Banyak orang yang butuh bantuan kredit, namun tidak
dapat terlayani di jalur perbankan umum konvensional karena ketatnya prosedur
perbankan yang ada. Dengan pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan mikro tersebut,
maka banyak rakyat kecil yang terbantu. Peluang bisnis di sektor UKM (Usaha
Kecil Menengah) ini pun sungguh sangat besar, sehingga banyak yang makin
tertarik untuk membuka usaha lembaga ini.
Namun di sisi lain, pertumbuhan
lembaga yang snagat cepat ini tidaklah didukung dengan kesiapan SDM (sumber
daya manusia) yang mumpuni. Para pendiri dan pengelola lembaga keuangan mikro
ini sebagian besar belum berpengalaman dan tidak paham cara mengelola
lembaganya dengan benar agar sehat, baik dan menguntungkan. Proses pembelajaran
dari buku atau pendidikan formal / non formal pun masih sangat jarang, bahasa
eufemisme-nya untuk tidak menyebutkan ‘tidak ada’.
Semua itu menyebabkan kondisi yang
tidak sehat. Lembaga-lembaga keuangan itu akhirnya jatuh berguguran karena
salah kelola. Seringkali muncul berita pengurus lembaga anu melarikan diri
membawa uang puluhan atau ratusan milyard atau bahkan trilyun dana pihak ketiga
milik masyarakat umum. Hal ini tentu membawa stigma yang buruk terhadap lembaga
itu.
Akibatnya akan memperberat tugas
pengawasan dari induk instansi terkait.
BUKU PIONIR DI
BIDANGNYA
Kabar
gembiranya, buku pintar pengelolaan BPR itu akan segera diterbitkan oleh
penulis Ali Suyanto Herli, seorang praktisi perbankan dan lembaga keuangan
mikro dari Semarang dalam bukunya yang berjudul “BUKU PINTAR PENGELOLAAN BPR
DAN LEMBAGA KEUANGAN PEMBIAYAAN MIKRO” bekerjasama dengan Penerbit ANDI –
Yogyakarta.
Buku setebal 240 halaman ini
membahas aspek-aspek lembaga keuangan mikro secara cukup lengkap, dari teori,
regulasi, permasalahan dan studi kasus yang pernah ada. Disajikan secara ringan
dengan contoh-contoh kasus secara runtut.
Rincian yang dibahas di bagian
pertama buku ini membahas tentang perbankan, simpanan dana dan pelemparan dana,
aktiva produktif, analisa kredit, struktur kredit, agunan bank, batas wewenang
memutus kredit, pelunasan kredit, kredit non lancer, agunan yang diambil alih,
eksekusi hak tanggungan di KPKNL (Kantor Pengelola Kekayaan Negara dan Lelang) dan
PN (pengadilan negeri), optimalisasi likuiditas BPR, dan TKS (tingkat kesehatan
bank).
Di bagian keduanya membahas tentang
kemampuan manajemen dan leadership seorang banker.
Masih ada juga di lampiran buku ini
berupa contoh format rencana kerja tahunan BPR, contoh format laporan
pengawasan dewan komisaris BPR, dan lampiran istilah perbankan secara umum.
PEMBAHASAN ISI
BUKU
Buku ini secara
keseluruhan hamper membahas semua aspek pengelolaan lembaga keuangan mikro BPR.
Pengetahuan tentang cara kelola yang benar sesuai regulasi yang ada dari
instansi terkait Bank Indonesia juga dijelaskan.
Di beberapa bab atau sub bab para
pembaca diajak untuk memahami bagaimana menariknya ‘kue’ UKM di Indonesia,
namun juga di sisi lain sekaligus dijelaskan betapa berbahayanya jika lembaga keuangan
mikro ini tidak dikelola secara hati-hati.
Jika lembaga keuangan mikro sudah
terlanjur tidak sehat atau bermasalah, tentu tidak mudah untuk memperbaikinya.
Dibutuhkan pengetahuan, ketepatan dan kecepatan dalam pengambilan keputusan.
Biaya perbaikan dan proses waktu perbaikan itu juga tentu akan amat mahal (costly).
Tahap atau proses pengelolaan kredit
non lancar (non performing loan, NPL) sampai dengan proses eksekusi agunan
kredit macet di kantor lelang negara dan atau di pengadilan negeri juga
dijelaskan secara rinci di buku tersebut, sehingga kita akan memahami bagaimana
sulitnya proses litigasi itu.
Bagi para pengelola, pekerja,
pengamat, atau peminat lembaga keuangan mikro, buku ini layak dijadikan salah
satu perbendaharaan dalam perpustakaan Anda, karena isinya cukup lengkap dan
baik, serta disusun berdasarkan pengalaman yang pernah ada.
Spirit bagaimana seorang banker
mengelola arus kas usahanya agar tidak bermasalah dapat dijadikan pembelajaran
buat seluruh pengusaha trading maupun semua insan rumah-tangga di manapun juga
agar bijak dalam mengelola kas atau uang tunai dan asset kekayaannya
Anda tidak perlu menghabiskan waktu
puluhan tahun untuk memahami lembaga keuangan mikro, tetapi cukup dengan
membaca buku ini secara seksama, maka minimal kita akan ‘nyambung’ jika berdiskusi
tentang bagaimana cara mengelola lembaga keuangan mikro yang sehat.
Layak dipertimbangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar