Selasa, 14 Mei 2013







PENGELOLAAN BPR DAN LEMBAGA KEUANGAN PEMBIAYAAN MIKRO

PENERBIT                 : PENERBIT ANDI – YOGYAKARTA
PENULIS                    : ALI SUYANTO HERLI
HALAMAN                 : VIII + 240
ISBN                            : 978 – 979 – 29 – 3544 – 8


LATAR BELAKANG
Pertumbuhan lembaga keuangan mikro pada beberapa tahun terakhir ini memang layak diapresiasi dengan hati-hati. Lembaga-lembaga keuangan mikro seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat), KSP (Koperasi Simpan Pinjam), Lembaga pembiayaan leasing, lembaga keuangan mikro BMT ((Baitul maal wa tamwil), perbankan syariah dna beberapa perbankan umum yang membuka unit layanan mikro mulai masuk ke pelosok desa.
            Di satu sisi pertumbuhan itu akan memperlancar fungsi intermediasi perbankan kepada para (calon) debitur yang menurut criteria bank umum konvensional tidak layak (bankable). Banyak orang yang butuh bantuan kredit, namun tidak dapat terlayani di jalur perbankan umum konvensional karena ketatnya prosedur perbankan yang ada. Dengan pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan mikro tersebut, maka banyak rakyat kecil yang terbantu. Peluang bisnis di sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) ini pun sungguh sangat besar, sehingga banyak yang makin tertarik untuk membuka usaha lembaga ini.
            Namun di sisi lain, pertumbuhan lembaga yang snagat cepat ini tidaklah didukung dengan kesiapan SDM (sumber daya manusia) yang mumpuni. Para pendiri dan pengelola lembaga keuangan mikro ini sebagian besar belum berpengalaman dan tidak paham cara mengelola lembaganya dengan benar agar sehat, baik dan menguntungkan. Proses pembelajaran dari buku atau pendidikan formal / non formal pun masih sangat jarang, bahasa eufemisme-nya untuk tidak menyebutkan ‘tidak ada’.
            Semua itu menyebabkan kondisi yang tidak sehat. Lembaga-lembaga keuangan itu akhirnya jatuh berguguran karena salah kelola. Seringkali muncul berita pengurus lembaga anu melarikan diri membawa uang puluhan atau ratusan milyard atau bahkan trilyun dana pihak ketiga milik masyarakat umum. Hal ini tentu membawa stigma yang buruk terhadap lembaga itu.
            Akibatnya akan memperberat tugas pengawasan dari induk instansi terkait.

BUKU PIONIR DI BIDANGNYA
Kabar gembiranya, buku pintar pengelolaan BPR itu akan segera diterbitkan oleh penulis Ali Suyanto Herli, seorang praktisi perbankan dan lembaga keuangan mikro dari Semarang dalam bukunya yang berjudul “BUKU PINTAR PENGELOLAAN BPR DAN LEMBAGA KEUANGAN PEMBIAYAAN MIKRO” bekerjasama dengan Penerbit ANDI – Yogyakarta.
            Buku setebal 240 halaman ini membahas aspek-aspek lembaga keuangan mikro secara cukup lengkap, dari teori, regulasi, permasalahan dan studi kasus yang pernah ada. Disajikan secara ringan dengan contoh-contoh kasus secara runtut.
            Rincian yang dibahas di bagian pertama buku ini membahas tentang perbankan, simpanan dana dan pelemparan dana, aktiva produktif, analisa kredit, struktur kredit, agunan bank, batas wewenang memutus kredit, pelunasan kredit, kredit non lancer, agunan yang diambil alih, eksekusi hak tanggungan di KPKNL (Kantor Pengelola Kekayaan Negara dan Lelang) dan PN (pengadilan negeri), optimalisasi likuiditas BPR, dan TKS (tingkat kesehatan bank).
            Di bagian keduanya membahas tentang kemampuan manajemen dan leadership seorang banker.
            Masih ada juga di lampiran buku ini berupa contoh format rencana kerja tahunan BPR, contoh format laporan pengawasan dewan komisaris BPR, dan lampiran istilah perbankan secara umum.

PEMBAHASAN ISI BUKU
Buku ini secara keseluruhan hamper membahas semua aspek pengelolaan lembaga keuangan mikro BPR. Pengetahuan tentang cara kelola yang benar sesuai regulasi yang ada dari instansi terkait Bank Indonesia juga dijelaskan.
            Di beberapa bab atau sub bab para pembaca diajak untuk memahami bagaimana menariknya ‘kue’ UKM di Indonesia, namun juga di sisi lain sekaligus dijelaskan betapa berbahayanya jika lembaga keuangan mikro ini tidak dikelola secara hati-hati.
            Jika lembaga keuangan mikro sudah terlanjur tidak sehat atau bermasalah, tentu tidak mudah untuk memperbaikinya. Dibutuhkan pengetahuan, ketepatan dan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Biaya perbaikan dan proses waktu perbaikan itu juga tentu akan amat mahal (costly).
            Tahap atau proses pengelolaan kredit non lancar (non performing loan, NPL) sampai dengan proses eksekusi agunan kredit macet di kantor lelang negara dan atau di pengadilan negeri juga dijelaskan secara rinci di buku tersebut, sehingga kita akan memahami bagaimana sulitnya proses litigasi itu.
            Bagi para pengelola, pekerja, pengamat, atau peminat lembaga keuangan mikro, buku ini layak dijadikan salah satu perbendaharaan dalam perpustakaan Anda, karena isinya cukup lengkap dan baik, serta disusun berdasarkan pengalaman yang pernah ada.
            Spirit bagaimana seorang banker mengelola arus kas usahanya agar tidak bermasalah dapat dijadikan pembelajaran buat seluruh pengusaha trading maupun semua insan rumah-tangga di manapun juga agar bijak dalam mengelola kas atau uang tunai dan asset kekayaannya
            Anda tidak perlu menghabiskan waktu puluhan tahun untuk memahami lembaga keuangan mikro, tetapi cukup dengan membaca buku ini secara seksama, maka minimal kita akan ‘nyambung’ jika berdiskusi tentang bagaimana cara mengelola lembaga keuangan mikro yang sehat.
            Layak dipertimbangkan.